Sabtu, 19 Agustus 2017

ads

Sungguh Kejam 10 Fakta Pembunuhan Ema, Wanita Hamil Yang Dibakar Dan Dibunuh Pacarnya Sendiri


Sungguh Kejam 10 Fakta Pembunuhan Ema, Wanita Hamil Yang Dibakar Dan Dibunuh Pacarnya Sendiri

Gokil -  Tragedi meninggalnya Ema Desrita (21) wanita yang ditemukan tewas dengan kondisi hamil dan sebagian tubuh terkabar mengejutkan masyarakat.
Terungkap, pelaku pembunuhan wanita yang ditemukan tewas dengan kondisi tubuh terbakar itu adalah pacar korban.
Kenyataan itu terungkap dari pemeriksaan yang dilakukan polisi setelah SI berhasil ditangkap di wilayah Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Kamis (17/8/2017) dini hari tadi.
Sesuai dengan laporan kepolisian Polresta Pekanbaru, SU mengakui perbuatan membunuh korban.
Berikut fakta-fakta kasus kematian Ema yang dirangkum Om berita om :
1. Ditemukan denga kondisi tubuh separoh terbakar
Mayat wanita malang ini ditemukan dalam kondisi terbakar setengah tubuhnya. Bagian wajah sampai pinggang korban dalam kondisi hangus terbakar, Wanita ini diduga korban pembunuhan.
2. Meninggal 3 sampai 4 jam sebelum ditemukan
Menurut perkiraan ia baru meninggal sekitar 3 sampai 4 jam sebelum jasadnya ditemukan.
3. Hamil 6 bulan
Wanita tersebut berusia sekitar 18 hingga 22 tahun sedang hamil dari hasil autopsi diketahui pada rahim korban juga ditemukan janin berjenis laki-laki. Berusia sekitar 22 hingga 23 minggu ( hampir 6 bulan ) dengan berat 250 gram.
4. Pelaku adalah pacar
Kenyataan itu terungkap dari pemeriksaan yang dilakukan polisi setelah pacar ema SU berhasikl ditangkap diwilayah Rumbai Pesisir. Pekan Baru.
Sesuai dengan laporan kepolisian Polresta Pekan baru, SU mengakui perbuatan nya telah membunuh korban.
5. Sempat bermesraan sebelum dibunuh
Di hadapan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Susanto, yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Bimo Ariyanto dan Kapolsek Rumbai AKP Henny Irawati, SU menceritakan kronologi pembunuhan.
Mereka sempat bermesraan. Saat itu Ema kembali meminta pertanggungjawaban SU atas kehamilannya yang sudah memasuki 6 bulan. Mendengar itu, SU kesal.
6. Dijerat pakai jilbab lalu dibakar
Di hadapan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Susanto, yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Bimo Ariyanto dan Kapolsek Rumbai AKP Henny Irawati, SU menceritakan kronologi pembunuhan.
SU menjerat leher korban dengan jilbabnya.
"Waktu itu dia meronta, melawan. Langsung saya tidurkan dia di tanah. Lalu saya cekik lehernya sampai lemas dan tidak bergerak lagi," papar SU.
Setelah memastikan Ema sudah tidak bernyawa, SU kemudian membakar jasadnya untuk menghilangkan jejak pembunuhan yang ia lakukan.
“Saya bakar dia pakai jilbab sama pakaian lain yang dibawanya. Saya letakkan di bagian mukanya. Ditambah pakai styrofoam yang saya temukan di situ," ungkapnya.
7. Ayah Ema sempat temui pelaku
Ayah Ema Dasril mengaku bahwa pelaku (SU) sebagai orang yang tidak memiliki rasa kemanusiaan.
Sebab, menurutnya pada Rabu pagi ia masih ke rumah SU untuk menanyakan keberadaan anaknya.
"Saya tahu kalau SU itu kawan dekat Ema. Jadi saat Ema sudah tidak nampak lagi pulang kerumah, saya datangi rumah SU. Saya kemudian tanyakan keberadaan Ema. Saat itu ia mengatakan tidak tahu dengan kemungkinan pergi dengan temannya. SU juga menyebutkan sudah mengantarkan Ema pulang sampai di persimpangan dekat rumah," ungkap Dasril.
8. Dikenali dari sepatu
Siapa sangka, barang yang melekat di tubuh Ema Desrita menjadi titik terang kasus ini.
Sepatu sebelah kiri yang masih melekat di kaki Ema Desrita (20) korban pembunuhan dan pembakaran yang jasadnya ditemukan Rabu (16/8/2017) sore kemarin.
Menurut informasi yang diterima Tribun, hal ini bermula saat foto dan video jasad Ema yang kondisi badannya setengah terbakar dari kepala hingga pinggang sudah beredar viral di medsos seperti Facebook dan Instagram.
Selanjutnya, teman korban yang diketahui bernama Tesa, mendatangi pihak kepolisian dan keluarga.
9. Polisi masih cari tas milik Ema yang dibuang pelaku
Su (27) tersangka pembunuhan dan pembakaran terhadap jasad terhadap Ema Desrita (20) hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto saat berbincang dengan Tribun, Jumat (18/8/2017) siang.
Pihaknya juga sedang mencari tas milik korban yang hilang dibuang tersangka usai melancarkan aksi biadab tersebut.
"Sudah kita cari tapi tidak ketemu, namun masih akan terus kita cari. Kalau pun nyatanya tetap tidak ketemu, kita buatkan Daftar Pencarian Barang (DPB)," kata Kapolresta.
10. Terancam hukuman seumur hidup
Saat disinggung apakah dalam hal ini ada unsur pembunuhan berencana, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto menegaskan pihaknya masih akan mendalaminya.
"Kalau dilihat dari barang bukti, semuanya ada di TKP, artinya apakah pasal 340 atau pasal 338, nanti hasil pemeriksaan dan barang bukti yang menjawab," tegasnya.
"Minimal ancaman hukumannya kurungan penjara seumur hidup," imbuhnya lagi. 


loading...
Share:

0 komentar:

Posting Komentar