Driver GrabBike Perkosa Siswi SMK di Matraman Jakarta Timur
Gokil - Driver GrabBike Perkosa Siswi SMK di Matraman Jakarta Timur, Seseorang siswi SMK berinisial DS, 17 th. diperkosa driver ojek on-line bernama Chairulloh (37). Pemerkosaan itu dikerjakan di satu tempat tinggal kontrakan di Jalan Slamet Riyadi, Matraman, Jakarta Timur pada Rabu (6/9/2017).
Komisaris Besar Andry Wibowo menerangkan momen itu berawal saat DS akan pergi ke tempat Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Jakarta Pusat. DS lantas pesan ojek on-line. Namun, hp kepunyaannya mendadak bermasalah. Anehnya, telah ada seseorang driver ojek on-line yang datang untuk mengantarnya.
Driver GrabBike Perkosa Siswi SMK di Matraman Jakarta Timur
“Awalnya korban menginginkan pesan Grab bike dari tempat tinggal untuk menghadap ke Jakarta pusat, tiba tiba HP-nya error namun telah ada (Chairulloh) driver GrabBike tiba dimuka kontrakannya, ” kata Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Andry Wibowo lewat pesan singkat, Kamis (7/9/2017).
Baca Juga : Driver yang Berkelahi Dengan Penumpang Wanita Dipecat Grab
Bukannya diantar ke tempat PKL, korban DS malah dibawa aktor ke tempat tinggal rekannya di Jl Slamet Riyadi, Matraman, Jakarta Timur. Aktor memaksa korban untuk masuk kedalam tempat tinggal yang waktu itu dalam kondisi kosong.
“Korban dipaksa menuruti nafsu aktor, kurang lebih hingga 10 menit dirumah itu, ” paparnya.
Kemudian, aktor kembali mengantarkan korban ke tempat PKL. Korban lantas bercerita peristiwa yang dirasakannya pada orang tuanya.
Baca Juga : Jurnalis Dhandy Dipolisikan Karna Menyamai Megawati dengan Aung San Suu Kyi
Aktor berhasil diamankan warga serta segera digelandang ke Mapolres Jakarta Timur. Dari tangan aktor, tanda bukti yang didapat yaitu satu celana dalam serta seragam sekolah punya korban.
“Pelaku mengaku lakukan perbuatan cabul pada beberapa korban. Masih tetap kami kerjakan pendalaman dari info korban ataupun aktor, ” jelas Andry.
Atas tindakannya, aktor dijerat dengan pasal 82 UU RI No 35 th. 2014 mengenai perubahan atas UU RI No 23 th. 2002 mengenai Perlindungan Anak.
loading...
0 komentar:
Posting Komentar