Video: Tidak Terima Dipecat Yansen Binti Ungkap Pembakaran Sekolah Perintah Prabowo
Politik - Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra tersebut resmi di tetapkan tersangka setelah pemeriksaan oleh penyidik bareskrim Polda Kalteng selama 12 jam.
Melalui Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah, AKBP Pambudi Rahayu menyampaikan status tersangka ini kepada media.
“Yansen Binti sementara ditetapkan sebagai otak pelaku pembakaran tujuh sekolah di Kalimantan Tengah”. ungkap AKBP Pambudi Rahayu kepada media.
AKBP Pambudi Rahayu juga menyebutkan bahwa dalam keterangannya Yansen Binti ada menyebutkan nama Ketua Umum partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai pemberi tugas untuk membakar sekolah.
“Yansen binti mengungkapkan bahwa ia menerima perintah dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk melaksanakan tugas pembakaran sekolah. Alasanya agar Gubernur yang dari praksi PDIP tidak terpilih lagi nantinya.” kata AKBP Pambudi menirukan perkataan Yansen Binti kepada awak media.
Dalam keterangannya Yansen Binti mengungkapkan bahwa setiap eksekutor pembakaran diberikan Rp. 20 juta sampai Rp. 120 juta dalam setiap aksinya. Tidak Terima Dipecat Yansen Binti Ungkap Pembakaran Sekolah Perintah Prabowo
Tidak Terima Dipecat Yansen Binti Ungkap Pembakaran Sekolah Perintah Prabowo
Mengenai keterangan tersebut, Polda Kalteng masih akan mencari keterangan lebih lanjut.
“Kita masih mendalami keterangan dari YB ini, tadi dari keterangannya ia ada menyebutkan Saudara Prabowo Subianto. Keterangan ini akan kita dalami apakah yang disebutkan terlibat atau tidak akan diperkisa lebih lanjut lagi.” kata AKBP Pambudi.
Sebelumnya polisi telah menetapkan sebanyak tujuh tersangka yang terkait dengan pembakaran sekolah di Palangkaraya.
Dengan ditetapkannya tersangka YB dan IG tadi malam. Maka jumlah tersangka kasus pembakaran sekolah di Palangkaraya Kalimantan Tengah saat ini sudah mencapai sembilan orang.
Sebanyak sembilan orang tersangka tersebut dilakukan pendalaman secara intensif oleh penyidik di Bareskrim Mabes Polri di Jakarta untuk menuntaskan para pelakunya.
Dan tentu tidak menutup kemungkinan akan ada lagi tersangka lainnya, meski masih menunggu pendalaman yang dilakukan oleh penyidik.
Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah. AKBP Pambudi Rahayu, kepada pers menegaskan saat ini pihaknya terus mendalami kasus tersebut di Polda Kalteng maupun di Bareskrim Mabes Polri.
“Semuanya masih didalami, untuk tujuh tersangka sudah di Mabes Polri termasuk satu tersangka lagi berinisial IG yang dibawa tadi malam, sampai saat ini jumlah tersangka mencapai sembilan orang,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, penyidik masih mendalami lagi semua tersangka yang diamankan, dan penetapan Yansen Alison Binti (YB) sebagai tersangka juga dengan pengumlulan keterangan saksi disertai bukti-bukti yang cukup.
Dilokasi lain Partai Gerindra resmi melakukan pemecatan terhadap Yansen Binti. Hal itu tidak terlepas dari ditetapkanya Yansen sebagai tersangka kasus pembakaran Sekolah di Kalimantan Tengah.
“Tadi diperintahkan 08 (Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto) usut, sidik tuntas, pecat. Kebetulan kami rapat tadi”. Kata Ketua Bidang Hubungan Antar Kepolisian dan TNI Partai Gerindra, Wenny Warouw di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
loading...
0 komentar:
Posting Komentar