Selasa, 05 September 2017

ads

VIRAL kan !Eggy Sudjana: Jokowi Pantas Dihina Gila, Jelek dan Juga Presiden Brengsek


VIRAL kan !Eggy Sudjana: Jokowi Pantas Dihina Gila, Jelek dan Juga Presiden Brengsek

Politik  -  Direktorat Kriminil Spesial Polda Metro Jaya mengambil keputusan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab jadi tersangka masalah chat porno dengan Firza Husein. Rizieq jadi tersangka sesudah penyidik lakukan titel perkara. 

Terlebih dulu polisi jadikan Firza Husein jadi tersangka. Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 junto pasal 29 serta atau Pasal 6 junto pasal 32 serta atau pasal 8 junto pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Th. 2008 mengenai Pornografi. Dan pasal 27 ayat 1 junto pasal 45 ayat 1 UU ITE. Firza juga dihindari ke luar negeri. 

Kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera menyebutkan clientnya sudah mengetahui bila sudah diputuskan jadi tersangka. Dia mengatakan Rizieq tidak terima serta geram besar pada pihak kepolisian. 

" Barusan Habib Rizieq berikan info pada saya, dia geram besar serta juga akan lakukan perlawanan hukum serta politik, " kata Kapitra di Masjid At Itihad, 

Disebutkan dia, Rizieq bersama tim kuasa hukum yang lain akan memajukan tuntutan praperadilan. Argumennya, penetapan status tersangka pada pentolan FPI itu jadi bentuk kriminalisasi serta cacat hukum. 
" Perlawanan hukum itu yaitu kalau kita pastinya akan lakukan praperadilan, mengapa karna sudah berlangsung tirani penegakan hukum tanda-tandanya yaitu kalau Habib Rizieq mesti jadi tujuan untuk jadikan tersangka lantas ditahan, " tutur dia. 

Diluar itu, Kapitra mengatakan bila pasal yang dipakai penyidik untuk menjerat Rizieq sumir serta tidak memiliki kandungan unsur pidana. Bahkan juga, dinilainya penyidik tidak dapat membawa masalah itu ke ranah pidana. 

Terkecuali memajukan praperadilan, Kapitra menjelaskan Rizieq dengan tim kuasa hukumnya juga akan memajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) berkaitan masalah ini. 

" Kita juga akan memajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi karna pasal-pasal ini sering digunakan untuk membungkam aktivis-aktivis dalam lakukan koreksi, mengemukakan masukan, " katanya. 

Kuasa hukum yang lain, Sugito Atmo Pawiro menyebutkan Rizieq menilainya langkah polisi jadi bentuk kriminalisasi. " Begitu tidak terima. HRS tahu ini telah direncanakan untuk melemahkan perjuangan, " tuturnya 
Menurut Sugito, Rizieq akan tidak mundur untuk mencari keadilan. " Dia tidak lemah serta juga akan tetaplah melawan. Juga akan melawan dengan hukum salah satunya praperadilan, " katanya. 

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian waktu didapati di Istana Kepresidenan Bogor tidak ingin ambillah pusing dengan penetapan tersangka Rizieq. " Bila memanglah penyidik berasumsi buktinya telah cukup, mengapa tidak? " kata Tito. 

Di tanya tentang lanjutan masalah itu, Tito malas menyikapi. Dia memohon untuk mengkonfirmasi segera ke Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Mochammad Iriawan. " Bertanya sana Kapolda. Kapolda yang mengatasi, " katanya. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyebutkan, penyidik mengambil keputusan Rizieq jadi tersangka walau belum juga sempat disuruhi keterangannya. Rizieq 2 x mangkir dari panggilan penyidik. 

" Ya dapat. Umpamanya sampean pembunuh belum juga sempat di check, namun bukti semuanya ada. Mungkin saja tersangka toh sampean, " tuturnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/5). 

Tetapi waktu di tanya masalah bukti-bukti yang telah dihimpun, dia malas menerangkannya. Menurut dia, semuanya tanda bukti juga akan dipertunjukkan waktu di persidangan. 
" Itu bila saya berikan ada pengadilan jalanan ya. Kita kelak saksikan bagaimana di pengadilan saja. Kita tunjukkan di pengadilan, " tutup Argo 

Diluar itu, Polda Metro Jaya akan selekasnya keluarkan red notice. Red Notice yaitu keinginan penangkapan pada seorang yang diputuskan jadi buron atas satu tindak kejahatan. 

" Penyidik juga akan buat surat perintah penangkapan yang berkaitan. Juga akan koordinasi dengan Mabes terlebih Divhubinter. Kita juga buat DPO bila belum juga kembali pada Tanah Air, lantas kita terbitkan red notice, " tegasnya. 

Rizieq telah menyanggah kebenaran chat serta rekaman pembicaraan dianya dengan Firza. Menurut dia, rekaman itu adalah fitnah. " Rekaman fitnah yang mengatasnamakan Firza serta saya itu yaitu fitnah, " tegasnya di Mapolda Metro Jaya. 

Firza juga menyatakan bukanlah orang dalam chat bernada porno disangka dengan pimpinan FPI Rizieq Syihab. Firza juga menyatakan beberapa photo vulgar dalam chat itu yaitu bukanlah dianya.
loading...
Share:

0 komentar:

Posting Komentar