Mantan Artis Zumi Zola Terjerat Kasus Korupsi Partai PAN Pecat Zumi Zola
Om berita Om - Gubernur Propinsi Jambi Zumi Zola pada akhirnya resmi ditahan sepanjang 20 hari oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (9/4). Zumi terancam hukuman penjara nyaris 20 th..
Diluar itu Zumi juga terancam dipecat oleh partainya, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN).
1. PAN putuskan pecat Zumi Zola
Pemecatan PAN pada Zumi Zola diungkapkan segera oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Zulkifli menyampaikan andaikan ada satu diantara kadernya yang terlilit masalah tindak pidana korupsi, jadi partai dengan automatis berikan aksi pemecatan.
“Ya automatis (dipecat), seandainya itu telah jauh hari, gunakan di tanya sekali lagi, telah lama, ” papar Zulkifli Hasan di Gedung DPR RI, Selasa (10/4).
Sesaat Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno membetulkan pernyataan Zulkifli, kalau tiap-tiap kader PAN yang terserang masalah tipikor dapat dipecat oleh partai.
“Memang apa yg diungkapkan Pak Zul itu memanglah tiap-tiap kader yang bisa di buktikan jalankan tipikor, ya pastinya akan dipecat, ” kata Eddy pada IDN Times, Selasa (10/4).
2. PAN dapat pikirkanlah perlindungan hukum jika disuruh
Eddy menyampaikan pihaknya dapat memperhitungkan andaikan Zumi memohon perlindungan hukum pada PAN.
“Kalau disuruh pastinya kami dapat pikirkanlah, namun saya fikir beliau telah bolak-balik ke KPK, itu kan telah memakai hukum yang disediakan oleh mereka pribadi, ” papar Eddy.
3. PAN sudah peringatkan supaya kadernya tidak ada sekali lagi yang korupsi
Eddy menyampaikan PAN sudah jalankan sosialisasi pada kader supaya menjauhi korupsi. Menurut dia, sekarang semuanya serba transparan, maka dikehendaki beberapa kadernya jangan pernah jalankan atau berfikir untuk korupsi.
“Tidak ada yang dapat dilaksanakan di ruangan gelap sekali lagi, jangankan melakukan perbuatan, berfikir juga jangan sampai ke arah sana. Karna memanglah hukumannya itu bukan sekedar tindak pidana saja, namun hukuman sosialnya sangat berat, ” kata Eddy.
loading...
0 komentar:
Posting Komentar