Senin, 02 Oktober 2017

ads

Bayar Cicilan Hutang Debt Collector Pakek ''ASET'' Tak Ternilai Didalam Hotel


Bayar Cicilan Hutang Debt Collector Pakek ''ASET'' Tak Ternilai Didalam Hotel

Cerita Si Om  -  ENAK betul jadi debt collector seperti Cahyono, 35, dari Solo ini. Nasabah tak bisa bayar utang, cukup dibayar dengan ngamar di hotel. Tapi suami Ny. Tutik, 40, tentu saja tidak terima. Saat keduanya kencan langsung digerebek. Untuk pastikan hubungan tidak halal itu, Tutik divisum juga di rumah sakit.

Ibu-ibu rumahtangga sekarang makin konsumtif saja. Nafsu belanjanya nggak ketulungan, sehingga gaji suami ludes untuk bayar utang. Ada juga yang gunakan pinjaman dari BPR (Bank Perkreditan Rakyat), meski bunganya lebih gede dari bank pemerintah. Tapi giliran macet cicilan, harus pusing diudak-udak debt collector. Tiap hari didatangi rumahnya dan ditongkrongi.
Tapi di Solo, Cahyono adalah debt collector paling mujur sekotamadya. Bagaimana tidak, Ny. Tutik yang jadi nasabah BPR Plecit Sentausa dari Kartosura, bayarnya bukan pakai uang, tapi goyangan di kamar hotel. Meski lebih tua darinya, lothung (lumayan) lah buat buang sial, ketimbang tagihannya selalu gagal.
Ny. Tutik warga Banjarsari, ini memang jadi nasabah bank BPR di Kartosura tersebut. Gaji suami yang tak seberapa besar, tak cukup untuk membiayai kehidupan sehari-hari. Apa lagi Ny. Tutik ini suka bersolek benar. Ada tetangga kawinan, harus beli baju dan sepatu baru. Jika tak pakai baju baru, katanya malu. Memangnya yang punya hajatan akan mengontrol baju para tamunya?
Sepertinya Tutik tak malu dengan tetangganya, Pak Jokowi, yang kini jadi Presiden RI. Waktu masih jadi Walikota Solo, beli sepatu bekas saja Jokowi tidak malu, malah masih pakai nawar lagi. Kok ini Ny. Tutik yang suaminya pegawai biasa bukan kepala negara, suka ngutang sana-sini demi memenuhi ambisinya belanja. Ya kodok kalung kupat, awak boyok yang gak kuwat.
Tau-tau Tutik tak bisa bayar kredit itu. Hampir tiap hari dia didatangi oleh penagih hutang yang bernama Cahyono. Malu sama tetangga, akhirnya Tutik mencoba memakai kiat baru, bagaimana jika cicilannya itu dibayar pakai goyang saja. Awalnya Cahyono kaget juga. Tapi dililihat penampilan dan bodi Ny. Tutik masih oke punya, dia tak keberatan. Biar saja cicilan ke BPR dia sendiri yang nomboki, tapi kan dapat servis yang menggairahkan.
Entah cicilan yang ke berapa, dibayar tunai pakai goyangan di sebuah hotel kelas melati. Begitulah selalu, bulan berikutnya begituan lagi sebagai cicilan pinjamannya ke BPR.Asal habis pulang nagih Ny. Tutik si Cahyono makin berwajah ceria, sambil singsot-singsot. Maklum, meski tak dapat benggol, tapi bonggolnya kan terjamin.
Celakanya, meski sudah lunas ke sononya Cahyono masih mengajak Tutik untuk berkencan ria seperti biasanya. Tutik yang sudah bisa menikmati kencannya bersama anak muda ini, tak bisa menolak. Akhirnya berganti-ganti hotel keduanya menuntaskan birahi.
Lama-lama Mugito, 46, selaku suaminya mencium gelagat buruk itu, tapi Tutik tidak pernah mengaku. Malah sang istri menantang, apa buktinya kalau selingkuh dengan debt kolektor BPR. Tanpa bukti menuduh seseorang, bisa dipidana lho. Begitu Tutik malah menakut-nakuti suami.
Penasaran dengan ancaman istri, dia mencoba membuntuti. Dan beberapa hari lalu, Mugito menemukan istrinya kencan bersama Cahyono di sebuah hotel di Laweyan. Langsung saja pasangan mesum itu digerebek. Untuk membuktikan perbuatan zina itu, dilakukan visum di rumahsakit. Hasilnya memang membenarkan bahwa telah terjadi hubungan intim sebelum digerebek. Keluarga istri minta damai saja, tapi Mugito menolaknya, karena sudah bikin malu keluarga.
Utang dicicil pakai “aset” yang tidak ternilai.
loading...
Share:

0 komentar:

Posting Komentar